Sabtu, 04 September 2010

Menjaga Hafalan Al-Qur'an

Menjaga Hafalan Al-Qur'an

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana cara menjaga 
hafalan Al-Qur’an saya ?
Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Di antara cara menghafal Al-Qur’an adalah selalu mengulang-ulang dan 
menjaganya, juga bersungguh-sungguh, ikhlas, berkeinginan keras untuk 
menghafalnya, memahaminya dan men-tadabburi-nya serta ber-tadharru’ (memelas) 
dan memohon taufiq (kemudahan) untuk hal itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
Hati-hatilah dari perbuatan maksiat serta bertaubatlah kepada Allah Subhanahu 
wa Ta’ala dari dosa-dosa maksiat yang pernah dilakukan.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

***
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum orang yang 
menghafal Al-Qur’an di luar kepala kemudian ia lupa, apakah dia akan dikenakan 
siksa atau tidak ?

Jawaban.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Al-Qur’an adalah kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia adalah perkataan yang 
paling utama dan sarat dengan hukum-hukum, membacanya merupakan ibadah yang 
meluluhkan hati, membuat jiwa menjadi khusyu dan memberi manfaat lain yang 
tidak terhitung. Oleh karena itu, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memerintahkan agar selalu menjaganya supaya tidak lupa. Beliau Shallallahu 
‘alaihi wa sallam berkata.

“Jagalah (hafalan) Al-Qur’an, demi Dzat yang jiwa saya ada tanganNya, 
sesungguhnya Al-Qur’an itu sangat cepat terlepas melebihi (lepasnya) unta dari 
ikatannya” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu 
no. 5033, kitab Fadha’il Al-Qur’an bab 23, dan Imam Muslim juga dari Abu Musa 
no. 1/23-(791), kitab Shalat Al-Musafirin bab 33]

Tidak selayaknya seorang hafizh lalai dari membacanya dan tidak maksimal dalam 
menjaganya. Seyogyanya dia mempunyai wirid (muraja’ah) harian agar dapat 
menghindari dari lupa sambil mengharap pahala dan mengambil pelajaran 
hukum-hukumnya, baik yang berupa aqidah maupun amalan. Namun orang yang hafal 
sedikit dari Al-Qur’an lalu lupa, karena banyak kesibukan atau karena lalai, 
maka dia tidak berdosa.

Adapun hadits yang mengandung ancaman bagi orang yang menghafal kemudian lupa, 
tidak benar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

***
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukumnya bagi orang 
yang sering membaca Al-Qur’an Al-Karim, namun karena daya ingatnya lemah, dia 
tidak bisa menghafalnya ? Apa pula hukum orang yang menghafal Al-Qur’an dan 
melupakannya, seperti orang (pelajar) yang menghafalnya untuk tujuan ikhtibar 
(ujian), apakah itu berdosa.?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.
O
rang yang banyak membaca Al-Qur’an, namun dia tidak menghafalnya karena daya 
ingatnya lemah, maka dia itu mendapatkan pahala atas bacaannya itu dan 
dimaafkan ketidak-hafalannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Maka bertaqwalah kalian kepada Allah semampu kalian” [At-Thagabun : 16]
Adapun orang yang menghafal Al-Qur’an, misalnya untuk ujian, kemudian dia lupa, 
maka dia telah berbuat kesalahan dan telah lepas darinya kebaikan yang banyak.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

***
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya membaca Al-Qur’an 
dan tidak mampu menghafalnya, apakah saya mendapat pahala ?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Orang yang membaca Al-Qur’an dan men-tadabburi-nya serta mengamalkannya pasti 
dia diberi pahala, meskipun tidak menghafalnya, sebagaimana di dalam hadits 
yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Beliau berkata : Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat 
yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta 
mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [Potongan Hadits yang dikeluarkan 
oleh Imam Muslim dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha no. 244-(898), kitab 
Al-Musafirin wa Qashruha, bab. 38]

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

***
Pertanyaan.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya hafal dua juz dari Al-Qur’an. 
Setiap saya menghafal surat berikutnya saya lupa sebagian ayat yang telah saya 
hafal sebelumnya. Tolong berikan saya petunjuk pada obat penyakit lupa ini. 
Semoga Allah membalas kebaikan Anda ?

Jawaban

Pertama : Perbaiki niat anda dalam membaca Al-Qur’an Al-Karim
Kedua : Perbanyaklah membaca Al-Qur’an Al-Karim, karena sesunggguhnya Al-Qur’an 
Al-Karim ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam membutuhkan penjagaan (muraja’ah) dan banyak membaca, karena Al-Qur’an 
itu lebih cepat terlepas melebihi unta dari ikatannya. [Hadits Riwayat 
Al-Bukhari no. 5033 kitab Fadha’il Al-Qur’an, bab : 23 dan Muslim no. 1/23 
(791) Kitab Shalat Al-Musafirin bab 33]
Berarti Al-Qur’an membutuhkan dari anda banyak-banyak muraja’ah dan membaca. 
Bila engkau telah hafal satu surat, maka seringlah membaca dan 
mengulang-ngulangnya sampai mantap dan kuat, jangan pindah ke surat lain, 
kecuali bila engkau sudah menghafalnya dengan itqan (mantap).

Ringkasnya adalah :
[1] Engkau wajib meluruskan niat dan mengamalkan apa yang telah diajarkan oleh 
Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu. Dia berfirman.
“Dan bertaqwalah kepada Allah ; Allah mengajarimu” [Al-Baqarah : 282]
[2] Engkau wajib memperbanyak membaca (Al-Qur’an).
[3] Mantapkan hafalanmu (yang sudah ada), jangan pindah dari satu ayat ke ayat 
lain, dari satu surat ke surat lain, kecuali setelah engkau memantapkan hafalan 
yang sebelumnya dan terpancang dalam ingatanmu.

***
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seseorang telah hafal 
lima juz dari Al-Qur’an, namun karena banyak kesibukan, dia tidak memuraja’ah 
hafalannya dalam tempo waktu yang cukup lama sehingga hafalannya hilang dan ia 
lupa. Bagaimana hukumnya, apakah berdosa ? Apakah ada hadits-hadits yang 
mengancam hal seperti ini ?

Jawaban.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.
Orang tersebut perlu dinasehati dan di dorong supaya kembali mempelajari 
Al-Qur’an seluruhnya, membacanya, men-tadabburi-nya dan mengamalkannya. Dia 
juga perlu diperingatkan terhadap akibat buruk dari terlalu menyibukkan diri 
dengan dunia sehinga melupakan urusan agamanya.
Adapun hadits yang mengandung ancaman terhadap orang yang telah hafal Al-Qur’an 
lalu dia lupa adalah hadits dha’if.
Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa 
Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Darul Haq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar